“MAJUKAN KOPERASI, SEJAHTERAKAN PETANI”
“Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang sangat bermanfaat. Kegunaannya, disamping untuk memupuk kebersamaan juga sekaligus meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Namun, kenyataan di lapangan begitu banyak Koperasi yang gagal memenuhi tujuan mulianya. Penyebab utamanya adalah karena kesalahan dalam pengelolaan dan pemahaman yang keliru dari pengurus. Sehingga, target sasarannya tidak tercapai.”
Kegiatan
para petani setiap hari, sudah pastilah bergulat dengan lahan sawah maupun
ladang garapannya. Mereka biasanya hanya
lebih fokus memikirkan bagaimana mendapatkan hasil panen yang melimpah. Jarang
yang memikirkan kepada siapa hasil panen tersebut akan dijual nanti dan berapa
harga jualnya. Apakah akan dijual kepada pedagang musiman atau pengumpul, dengan
harga pasar yang sedikit menguntungkan, ataukah kepada tengkulak dengan harga
jual sebaliknya, sangat merugikan sebab dengan sistem ijon. Kondisi seperti ini
selalu berlangsung rutin, terus menerus sepanjang tahun.
Demikian juga halnya kebutuhan akan sarana
produksi (saprodi) pertaniannya sendiri. Sebutlah misalnya: penyediaan bibit
unggul, pupuk, obat-obatan dan lain-lain. Untuk mendapatkan semua sarana
produksi itu, petani tradisional biasanya lebih banyak mengusahakannya secara
sendiri-sendiri atau individu.
Kondisi yang demikian sudah saatnyalah ditinggalkan petani. Para petani harus diajak dan difasilitasi untuk bersatu dalam kelompok. Semua kegiatan pemenuhan kebutuhannya akan lebih efektif jika dilakukan secara bersama-sama melalui kelompoknya. Bentuk terkecil dari kumpulan para petani adalah Kelompoktani (Poktan). Salah satu diantara keuntungannya adalah mereka secara bersama-sama memiliki kekuatan daya tawar (bargaining position) yang kuat untuk menentukan harga hasil pertanian mereka. Selain itu, melalui kelompok pulalah, biaya pengadaan sarana produksi pertanian menjadi lebih murah dan efisien karena dapat ditanggung secara bersama-sama.
MENGAPA DENGAN KOPERASI
Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang sangat bermanfaat. Gunanya untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Namun, kenyataan di lapangan begitu banyak Koperasi yang gagal memenuhi tujuan mulianya. Penyebab utamanya adalah karena kesalahan dalam pengelolaan serta pemahaman yang keliru dari pengurusnya, sehingga, target sasarannya tidak tercapai. Sampai saat inipun Koperasi merupakan sebuah sebutan yang tidak enak didengar terutama oleh masyarakat di perdesaan. Hal ini dimaklumi karena pengalaman kurang berhasilnya Koperasi Unit Desa (KUD) pada waktu lampau.
Penyebab utama kegagalan KUD masa lalu antara lain para pengelola belum profesional mengurus organisasi. Selain itu, masih terdapatnya ketidaktertiban administrasi, ketidakjujuran, serta kurang disiplin dalam banyak hal. Upaya perbaikan pun tidak mengacu pada akar permasalahannya, tetapi malahan KUD nya yang dibubarkan. Untuk ke depannya, perlu dibangkitkan lagi dan ditumbuhkan terus keberadaan koperasi di tengah-tengah petani. Sehingga, petani mampu mengurus usahataninya secara bersama-sama, bisa menyediakan kebutuhannya sendiri, dan bahkan siap menghadapi persaingan dengan tengkulak dalam menentukan harga jual komoditi usahataninya . Sebelum memutuskan untuk mendirikan koperasi, ada baiknya terlebih dahulu petani dibekali dengan pengetahuan yang cukup. Paling tidak, mereka tahu dasar-dasar pembentukannya.
Sejarah koperasi di Indonesia memang penuh dengan romantika sebagai
akibat “terlampau kuatnya” dukungan pemerintah dalam kurun waktu yang cukup
lama, sehingga dalam banyak hal menjadikan sosok koperasi di Indonesia sempat
“kehilangan” jati dirinya. Di kalangan masyarakat sendiri, masih beragam pendapat
tentang eksistensi koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia saat ini. Sebagian
apatis, sehingga memerlukan pengkajian ulang mengenai eksistensi koperasi dalam
sistem ekonomi Indonesia. Sebagian lain memandang koperasi sebagai entitas yang
perlu dikembangkan, walaupun seadanya saja. Sementara itu, berbagai pendapat
lain merasa penting untuk mengembangkan koperasi sebagai sosok kelembagaan
ekonomi yang kokoh bagi pemberdayaan masyarakat. Pendapat terakhir sesuai
dengan pemikiran penulis. Pemberdayaan masyarakat memerlukan lembaga ekonomi
yang sesuai dengan karakteristik masyarakat itu sendiri. Persoalan pangan
adalah persoalan bagaimana mengelola masyarakat pedesaan, yang mempunyai
ciri-ciri berbeda dengan masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan